Tak Berkategori

Nikita Mirzani Bawa Dua Saksi Kunci, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Justru Bersyukur

Kapanlagi.com – Sidang lanjutan kasus Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2025) menghadirkan dua saksi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci oleh pihak Nikita Mirzani. Namun, tim kuasa hukum Vadel justru menyambutnya dengan optimisme tinggi.

Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel, menyatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh kedua saksi, yakni ART dan housekeeping, justru menguntungkan pihaknya dan membuat kasus semakin terang benderang.

1. Kuasa Hukum Vadel Bersyukur dan Optimis

Saat dikonfirmasi mengenai klaim bahwa saksi yang hadir hari itu adalah saksi kunci, Oya memberikan respons yang mengejutkan. Ia mengaku bersyukur dengan kesaksian tersebut.

“Oh iya, kalau bahwa itu disampaikan saksi kunci, bagus banget buat kita ternyata,” ujar Oya Abdul Malik dengan nada percaya diri.


2. Dianggap Menguntungkan Vadel

Meski tidak dapat membeberkan isi kesaksian karena sidang berjalan tertutup, ia menegaskan bahwa keterangan yang diberikan sangat positif untuk kliennya. Ia bahkan meyakini ada keajaiban di setiap persidangan.

“Ya saya gak bisa buka karena ini sidang tertutup ya, yang pasti kesaksiannya bagus banget, semakin terang benderang. Mudah-mudahan saya selalu sampaikan setiap sidang selalu ada keajaiban, Tuhan bantu dalam persidangan,” jelasnya.

3. Bantah Isu Hampir Meregang Nyawa

Lebih lanjut, Oya Abdul Malik juga dengan tegas membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa salah satu saksi mengetahui adanya korban yang hampir meregang nyawa.

“Gak ada, gak ada kesaksian hampir meregang nyawa, gak ada, sama sekali gak ada itu,” tegasnya.

Dengan keterangan saksi yang dinilai positif tersebut, Oya berharap hal ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman Vadel Badjideh.

“Insyaallah bisa meringankan,” tutupnya penuh harap.

4. Apa tuduhan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh?

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur (putri sulungnya, Laura Meizani alias LM) serta pemaksaan aborsi.

5. Sejak kapan kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh berjalan?

Tuduhan dimulai sejak 12 September 2024, Ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan terhadap anaknya, Laura Meizani, yang notabene masih di bawah umur, bahkan pemaksaan aborsi. Dalam laporan tersebut, disebut bahwa LM diklaim hamil dan menjalani aborsi dua kali atas suruhan Vadel.

Baca Juga yang Seru Di Sini