Pandji Pragiwaksono Tanggapi Laporan Terkait Materi Mens Rea di Mabes Polri
Kapanlagi.com – Pertunjukan stand up comedy terbaru dari Pandji Pragiwaksono yang berjudul ‘Mens Rea’ sukses memicu perdebatan hangat di berbagai kalangan. Karya yang tayang di layanan streaming Netflix tersebut tidak hanya menuai pujian karena keberaniannya, tetapi juga kritik tajam hingga berujung pada laporan kepolisian di Polda Metro Jaya.
Menanggapi banyaknya pro dan kontra yang berkembang, Pandji Pragiwaksono mengaku sangat menghargai setiap pendapat yang dilemparkan oleh publik. Baginya, sebuah karya yang sudah dirilis secara luas memang menjadi milik masyarakat, dan ia tidak memiliki wewenang untuk mengatur bagaimana cara orang merespons isi materinya.
“Saya rasa siapapun berhak untuk punya opini. Saya sebagai orang yang berkarya, ketika karyanya ada di.. sudah dirilis gitu, orang bisa punya opini. Saya membebaskan siapapun untuk punya pendapat terhadap karya saya gitu. Bagi saya itu adalah pertunjukan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat,” kata Pandji Pragiwaksono di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).
Akses artikel seputar Pandji Pragiwaksono di Liputan6.com.
1. Pandji Mengaku Tidak Akan Menghindar
Mengenai langkah hukum yang diambil oleh beberapa aliansi masyarakat, Pandji mengaku tidak akan menghindar. Ia memandang fenomena pelaporan tersebut sebagai bentuk penggunaan hak konstitusional oleh setiap warga negara yang merasa keberatan, dan ia akan mengikuti proses tersebut sesuai aturan yang berlaku di tanah air.
“Ya mungkin beliau-beliau ini sedang menjalankan haknya sebagai warga negara, ya saya ikutin aja prosesnya,” jelasnya.
2. Pandji Tahu Beberapa Laporan yang Dituju ke Dirinya
Pandji Pragiwaksono sendiri mengaku sudah mengetahui adanya laporan-laporan yang ditujukan kepada dirinya. Ia memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan segala urusan teknis hukum kepada tim pengacaranya. Pandji juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif sebagai warga negara jika nantinya dibutuhkan oleh tim penyidik.
“Ya mungkin beliau-beliau ini sedang menjalankan haknya sebagai warga negara, ya saya ikutin aja prosesnya,” ucap Pandji Pragiwaksono.
Baca Juga Berita Lainnya di Sini!